Pandangan Hukum Islam Terhadap Penetapan Harga Jual Beli Dalam Aspek Sosial Dan Ekonomi
Keywords:
Hukum Islam, Penetapan harga, Jual beli, Keadilan ekonomi, MuamalatAbstract
Artikel ini mengkaji pandangan hukum Islam terhadap penetapan harga jual beli
dengan fokus pada implikasi sosial dan ekonominya. Jual beli dalam Islam diartikan sebagai
pertukaran harta dengan syarat ijab kabul, di mana harga menentukan keberhasilan suatu
transaksi. Rasulullah mengajarkan bahwa harga ditentukan oleh Allah dan dipengaruhi oleh
permintaan dan penawaran, dengan harga yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak
sebagai prinsip utama. Berbagai tokoh seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan
Ibnu Khaldun memberikan perspektif berbeda tentang penetapan harga, dari pandangan
ekonomi hingga keadilan sosial. Hukum Islam menekankan keseimbangan ekonomi,
kepatuhan terhadap syariah, dan perlindungan konsumen dari praktik yang merugikan
seperti spekulasi dan penipuan harga. Prinsip-prinsip seperti ridha (kerelaan), keterbukaan,
kejujuran, dan keadilan menjadi landasan dalam menetapkan harga dalam muamalat Islam.
Artikel ini menyimpulkan bahwa Islam mengatur penetapan harga sebagai bagian dari upaya
menjaga keadilan sosial dan ekonomi, memastikan bahwa transaksi ekonomi mencerminkan
nilai-nilai moral dan etika Islam untuk kesejahteraan bersama.
Downloads
Published
Issue
Section
How to Cite
Similar Articles
- Miftahul Hasanah, Sofiatul Wahidah, Harmoni Antara Spiritualitas Ekonomi dalam Konsep Hukum Jual Beli di Pesantren , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 1 No. 1 (2024): Desember 2024
- Rofiqatus Sholeha, Nur Muslimah, Muhammad Abrori, ANALYSIS OF SHARIA ECONOMIC LAW ON THE PRACTICE OF BUYING AND SELLING GOATS (STUDY IN RAMBAN KULON VILLAGE) , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 2 No. 1 (2025): Juni 2025
- Muhammad Zainuddin Sunarto, Sofiatul Wahidah, Analysis of Cooperation Agreements in the Management of Banyu Kuwung Tourism from the Perspective of Islamic Economic Law , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 2 No. 1 (2025): Juni 2025
- Achmad Febrianto, Mabruroh, An Analysis of the Implementation of the Wakalah bil Ujrah Contract in Shopee E-Commerce Transactions: A Review from the Perspective of Islamic Economic Law , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 2 No. 1 (2025): Juni 2025
- Andi Susanto, Athiyatil Baroroh, Nur Mu'munah, Implementation of Shari'ah Economic Law in the Financial Management of Pesantren Cash , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 2 No. 1 (2025): Juni 2025
- Nanda Dini Amaliyah Azzafi, Sofiatul Wahidah, Urgensi Dan Peran Dewan Pengawas Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah: Studi Kasus Lembaga Keuangan Nurul Abror Al-Robbaniyin (LK NAA) , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 1 No. 1 (2024): Desember 2024
- Sofiatul Wahidah, Eksistensi Becak Motor Dalam Tinjauan Maslahah Mursalah , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 1 No. 1 (2024): Desember 2024
- Nila Ilmiatut Dina, Mabruroh, Strategi Pengembangan Loundry CV Al-Mubarokah PP. Nurul Abror Al-Robbaniyyin , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 1 No. 1 (2024): Desember 2024
You may also start an advanced similarity search for this article.
Most read articles by the same author(s)
- Achmad Febrianto, Mabruroh, An Analysis of the Implementation of the Wakalah bil Ujrah Contract in Shopee E-Commerce Transactions: A Review from the Perspective of Islamic Economic Law , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 2 No. 1 (2025): Juni 2025
- Nila Ilmiatut Dina, Mabruroh, Strategi Pengembangan Loundry CV Al-Mubarokah PP. Nurul Abror Al-Robbaniyyin , EDELWEIS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: Vol. 1 No. 1 (2024): Desember 2024


